Gubernur Bengkulu Teken MoU dengan BPKP Pusat, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat terkait pengawasan tata kelola keuangan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (26/1).
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen kami untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.
Menurutnya, pendampingan dan pengawasan dari BPKP sangat dibutuhkan agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kami terbuka untuk diawasi dan didampingi. Dengan kolaborasi bersama BPKP, kami berharap potensi kebocoran anggaran dapat dicegah sejak awal, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan belanja daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, mengapresiasi langsung kehadiran Gubernur Bengkulu dalam penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai hal ini menunjukkan keseriusan dan niat baik kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Boleh dihitung dengan jari, Gubernur yang mau datang langsung untuk MoU dengan BPKP. Bagi kami, ketika Gubernur hadir sendiri, itu menunjukkan adanya niat baik dan keinginan kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah,” kata Yusuf Ateh.
Ia mengungkapkan, permasalahan di daerah selama ini cukup beragam, mulai dari perencanaan dan penganggaran yang belum optimal, pengadaan barang dan jasa, hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui kerja sama ini, BPKP akan memberikan pengawasan dan pendampingan agar perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan PAD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
0 Comments