Berita
Sengketa Ekonomi Syariah Jadi Wewenang PTA
Bengkuluprov – Saat ini, pertikaian masalah ekonomi syariah telah menjadi kewenagan Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ). Hal itu setelah ditetapkannya Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 14 Tahun 2016, oleh Ketua MA RI tertanggal 22 Desember 2016 lalu. “Dan telah diundangkan tanggal 29 Desember 2016 oleh Dirjen Perpu Kemenkumham Read more…
