Berita
Sertifikasi UKW Di Cabut Jika Melanggar Kode Etik Jurnalisitik
Bengkulu-Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Marah Sakti Siregar menegaskan, para wartawan yang telah lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus dapat memahami serta wajib tunduk terhadap kode etik jurnalistik. Jika melanggar, maka akan ditindak tegas dengan mencabut sertifikasi yang telah dimilikinya. “Mana kala wartawan melanggar kode etik jurnailistik, Read more…