Berita
Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Pemprov Bengkulu Kembali Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Bengkuluprov – Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat Bengkulu akibat dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2020 hingga 11 Desember 2020. Hal Read more…









