Berita
Jalankan Tugas sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah, Ini Pesan Gubernur Rohidin ke Walikota dan Jajaran Pemkot Bengkulu
Dijelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, jabatan dirinya sebagai gubernur memiliki 2 tugas dalam lingkup pemerintah dan birokrasi. Pertama sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan sebagai kepala daerah provinsi yang bertugas mensinergikan, mengkolaborasikan, memfasilitasi, memediasi di wilayah kabupaten/kota. Terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama jajaran OPD teknis Provinsi Read more…

