Pemberian Hak Akses Turunan OSS Mempermudah Perizinan Usaha

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemberian Hak Akses Turunan Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko Kepada Kepala OPD terkait, dimaksudkan untuk mempermudah perizinan berusaha serta memanfaatkan peluang untuk mengembangkan usaha dalam masa pemulihan ekonomi baik secara regional maupun nasional. Disampaikannya, ada dua peraturan pelaksana turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Read more…