Berita
Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Memutasikan Pejabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diberlakukan kepada para pejabat (eselon I, II, III dan IV) di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) bukan merupakan alat untuk memutasikan atau bahkan me-nonjob-kan pejabat. Lanjut Sekda Hamka, dilakukan Perjanjian Kinerja atau lebih dikenal dengan kontrak kerja ini sebagai Read more…



