Berita
Bengkulu Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan
Saat ini Provinsi Bengkulu telah memiliki Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) adalah unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan. “Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Read more…

