Berita
Taati Instruksi Presiden, Gubernur Rohidin Imbau OPD Pemprov Tak Rekrut Honorer
Guna mentaati Instruksi Presiden agar tak merekrut honorer di tahun 2024, Gubernur Rohidin Mersyah mengimbau agar OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak melakukan perekrutan honorer tahun 2024. Alasanya, pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 67 UU ASN dikatakan, Pegawai non-ASN atau nama lainnya Read more…

