Pengumuman
Pemilihan Calon Direksi dan Komisaris PT Bengkulu Mandiri
Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka kesempatan bagi pejabat Pemerintah Daerah dan masyarakat umum untuk menjadi bakal calon anggota Dewan Komisaris PT Bengkulu Mandiri dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra/putri terbaik yang memenuhi persyaratan. Selengkapnya…
Pengumuman
Hasil Akhir Rekrutmen Tenaga Ahli Programmer Pada Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 800/147/DKS Tanggal 22 Januari 2021 tentang Pengadaan Tenaga Ahli Programmer pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Tahun 2021 dan Berita Acara Hasil Tes Kompetensi Programming tertanggal 29 Januari 2021, dengan ini disampaikan hasil akhir rekrutmen tenaga ahli programmer yang dinyatakan LULUS mengisi formasi tenaga ahli Read more…
Pengumuman
Surat Edaran Tentang Pedoman Sistem Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif dalam mencapai kinerja dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Pegawai ASN, maka diperhatikan hal-hal sebagai berikut: Selengkapnya >>
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Ahli Programmer Pada Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap lamaran yang masuk,maka tim pelaksana seleksi rekrutmen tenaga ahli programmer pada DinasKomunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Tahun 2021 telahmemutuskan hal-hal sebagai berikut:
Pengumuman
Pengadaan Tenaga Ahli Programmer Pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Tahun 2021
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Ahli Programmer sejumlah 1 (satu) orang untuk kegiatan pengembangan aplikasi berbasis android selama 10 bulan. Selengkapnya >>