Cegah Narkoba, BNN Akan Tangkap Sebelum Beredar

Published by APS on

Bengkuluprov – Mencegah penyalahgunaan narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu Nugroho Aji Wijayanto, mengungkapkan BNN bakal terus berupaya memblokir peredaran narkobaa. Tekadnya yakni menangkap pengedar sekaligus barang haram narkoba, sebelum sampai ke konsumen akhir.

 “Kita tegas, tangkap sebelum beredar. Siapa pun itu, kita akan tindak,” ucap Nugroho dalam Workshop Pengembangan KapasitasPencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di instansi pemerintah, Selasa, (24/4).

 Pada kesempatan ini juga dijelaskan, pelaku kejahatan narkoba adalah orang yang terlibat dalam produksi dan distribusi. Sedangkan masyarakat yang terlanjur sebagai pengguna adalah korban yang seharusnya direhabilitasi.

 “Bagi kami ini adalah kejahatan, tetapi bagi pelaku (bandar dan pengedar) adalah sebuah bisnis. Peluang bisnis haram ini juga menjadi faktor beredarnya narkoba, karena menjanjikan keuntungan-keuntungan. Bisa karena banyaknya pengangguran ataupun rendahnya penghasilan,” papar Nugroho.

 Dalam workshop saat itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan komitmen pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba termasuk upaya pemberantasan peredaran gelapnya. Dipaparkan beberapa komitmennya adalah, telah menuangkan poin pencegahan narkoba dalam Pakta Integritas.

 “Kemudian dalam lingkungan pemerintahan juga dilakukan test urine, kepada seluruh pegawai dan pejabat tanpa terkecuali,” beber Hamka.

 Dirinya juga menegaskan, sejatinya menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa merupakan tanggungjawab bersama. Pemerintah daerah, ucap Hamka, siap bersinergi dengan BNN maupun pegiat anti narkoba, guna mencegah pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

 Untuk diketahui, di Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mulai dari kegiatan pemberantasan antara lain melalui pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika dan pengungkapan pabrik gelap narkotika, kegiatan pencegahan antara melalui kampanye nasional program P4GN, serta kegiatan rehabilitasi. (Dora-Media Center, Humas pemprov Bengkulu)


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =