Lindungi Jalan yang Dibangun dari Uang Rakyat, Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu memperingatkan perusahaan dan operator angkutan batu bara serta hasil perkebunan agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur jalan provinsi dari kerusakan akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over tonase.

Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dalam rangka peningkatan keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan batu bara dan hasil perkebunan, di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10).

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri, dan dihadiri para pemegang IUP dan IUJP se-Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut membahas kebijakan pengangkutan, khususnya terkait kepatuhan terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan angkutan batu bara.

Hendri menegaskan, kendaraan angkutan wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tidak hanya berisiko membahayakan pengendara lain, tetapi juga dapat mempercepat kerusakan jalan.

“Muatan yang melebihi tonase bisa mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas dan memengaruhi kondisi jalan sesuai kelasnya,” ungkap Hendri.

Ia menjelaskan, kapasitas jalan harus menjadi perhatian seluruh pelaku usaha angkutan. Karena itu, perusahaan dan operator kendaraan diminta memastikan muatan yang diangkut sesuai dengan ketentuan serta kemampuan infrastruktur jalan yang dilalui.

Menurut Hendri, jalan provinsi yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah harus dijaga bersama agar tetap layak digunakan masyarakat dan tidak cepat mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebihan.

“Kita harus menjaga kualitas jalan provinsi yang sudah dibangun. Jangan sampai kendaraan over tonase dan membawa muatan berlebih merusak jalan yang telah dibangun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan angkutan bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan lalu lintas dan keberlanjutan infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana; General Manager Pelindo Bengkulu, Dimas Rizky Kurniadi; serta perwakilan Satuan Lalu Lintas Kepolisian.

Categories: Berita

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *