Pentingnya Dokumen Kependudukan Dengan GISA

Published by APS on

Bengkuluprov – Asisiten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, saat ini pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan baik di pemerintahan maupun di lembaga sudah semakin meningkat.

 Namun disamping itu juga, permasalahan kepemilikan dokumen kependudukan masih belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat di Provinsi Bengkulu.

 Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, selain untuk menjamin hak-hak sebagai warga negara juga dibutuhkan untuk pemutakhiran data kependudukan, dalam rangka tersedianya data kependudukan yang valid.

 Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat, dapat dilakukan dengan pencanangan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan  (GISA).

 “GISA merupakan salah satu langkah yang efektif, selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Gerakan ini juga bisa membantu meningkatkan akurasi data kependudukan yang terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK),” kata Hamka Sabri, saat membuka secara resmi  Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2018, di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Senin ( 23/4/2018).

 Untuk itulah, kata Hamka lagi, Pemerintah Provinsi meminta kepada pemangku kepentingan di kabupaten dan kota untuk membantu mensukseskan GISA tersebut.

 Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan melakukan perkuatan sarana dan prasarana pendukung percepatan penerbitan dokumen kependudukan.

 “Demi suksesnya Gerakan Indonesia Sadar Adminsitrasi Kependudukan dan optimalnya pelayanan dokumen kependudukan, diharapkan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk dapat memfasilitasi penyediaan perangkat tersebut,” tegasnya.

 Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu ini, dihadiri Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Drajat Wisnu Setyawan serta Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu.

 Sosialisasi ini dikuti oleh Sekda se-Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Dukcapil se- Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD kabupaten dan kota serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait dengan administrasi kependudukan dan catatan sipil. (Saipul-Media Center, Humas Provinsi Bengkulu).


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + sixteen =