Gugatan Ditolak, Pemerhati Lingkungan Lapor KPK, Ini Tanggapan Gubernur Bengkulu

Bengkuluprov-Ketidakpuasan terhadap Putusan Hakim, atas gugatan terhadap PT. Kusuma Raya Utama yang dianggap merusak lingkungan dan mencemari sungai, berujung pelaporan ke KPK.“Gugatan yang dilakukan oleh teman-teman pemerhati lingkungan ke pengadilan, adalah hal positif sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menanggapi laporan pemerhati lingkungan Bengkulu ke Read more…