Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bekerjasama dengan Ditlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja Bengkulu kembali memberikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, baik roda 2 dan roda 4 ataupun lebih bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: L.281.BPKD Tahun 2022. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini akan dilaksanakan mulai Read more…