Berita
Terobosan Gubernur Helmi Hasan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Awal
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Melalui Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/429/BAPENDA.III/2026, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal. Kebijakan yang digagas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, ini menjadi solusi atas kendala klasik yang kerap dihadapi masyarakat, khususnya bagi kendaraan yang belum Read more…

