Pengumuman
Surat Edaran Gubernur Bengkulu “Larangan Melakukan Gratifikasi dan Penyuapan”
Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi antara Gubernur Bengkulu dengan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu dan kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu pada hari Rabu tanggal 1 April 2026 diminta perhatian sebagai berikut : Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan ditetapakan di Bengkulu tanggal 4 April 2026 Ditandatangani Gubernur Bengkulu H. Read more…

