Menghargai Kelestarian Lingkungan Hidup

Published by Adm on

Oleh: Rohidin Mersyah

Setiap tanggal 5 juni diperingati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Seiring dengan perubahan zaman aspek lingkungan menjadi perhatian yang sangat disadari oleh pemerintah daerah, pentingnya menjaga keseimbangan antara membangun wilayah dengan memelihara lingkungan menjadi sebuah pegangan dalam prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. Berbagai bukti telah memperlihatkan hal itu, bencana banjir yang terjadi tidak hanya di perkotaan, tetapi juga sampai daerah pedesaan. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya untuk memelihara lingkungan di tengah upaya melaksanakan pembangunan. Tentunya akan menjadi percuma bila sebuah pembangunan yang menelan biaya besar harus rusak karena bencana yang disebabkan ulah manusia atau karena strategi dalam membangun yang tidak tepat dan tidak memperhatikan dampak lingkungan.

Dengan kondisi demikian kita harus menyadari pentingnya untuk melaksanakan pembangunan lestari, yang berarti dalam pembangunan selalu memperhatikan aspek keberlanjutan. Tantangan yang dihadapi daerah dalam melaksanakan pembangunan lestari memang tidaklah mudah, namun harus tetap dilaksanakan untuk menyejahterakan masyarakat. Esensi dari lestari itu sendiri adalah pembangunan harus berlanjut dan tentunya tidak bisa berdiri sendiri, pelibatan masyarakat memegang peranan penting bagi  lingkungan hidup yang memiliki peran strategis untuk keberlangsungan hidup manusia dan alam yang saling mendukung

Bengkulu yang lestari

Sebagai daerah yang memiliki luas hutan sebesar 43 persen dari luas total wilayah, menjadikan provinsi Bengkulu sebagai daerah yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestariannya. Anugerah hutan yang luas tidak hanya dilihat sebagai kekuatan dan peluang, namun juga menjadikan hutan sebagai tantangan dalam melaksanakan pembangunan terutama yang menyangkut infrastruktur. Berbagai program strategis yang direncanakan seringkali menghadapi tantangan terkait pengelolaan kawasan hutan lindung yang begitu ketat. Hal ini juga menjadi sebuah dilema mengingat daerah memiliki kewajiban untuk melestarikan dan menjaga kawasan hutan lindung, sedangkan di sisi lain pembangunan bagi kesejahteran dan kemajuan daerah khususnya pembangunan infrastruktur seringkali terhambat oleh aturan yang ketat tentang kehutanan.

Hutan Bengkulu juga merupakan sebuah anugerah terkait dengan berbagai keanekaragaman hayati yang menjadi Sumber Daya Genetik khas Provinsi Bengkulu. Salah satu yang yang sudah terkenal luas adalah bunga Rafflesia Arnoldi yang menjadi ciri khas Bengkulu dan sudah diakui secara nasional dan internasional, dan dalam perkembangannya berbagai jenis Rafflesia lainnya ditemukan di berbagai daerah Provinsi Bengkulu yang semakin memperkuat identitas keanekaragaman hayati ini.

Dengan potensi kehutanan yang besar ini juga provinsi Bengkulu telah mendapatkan anugerah yang menjadikan keuntungan dan peluang yang besar. Keberadaan hutan di Provinsi Bengkulu yang membentang disepanjang bukit barisan telah terbukti dapat melindung wilayah Bengkulu dari dampak asap bencana kebakaran hutan yang selama ini menjadi permasalahan di pulau Sumatera. Ini dibuktikan dengan telah terjadinya beberapa kali bencana kebakaran hutan besar yang melanda pulau Sumatera namun tidak membawa dampak langsung ke Provinsi Bengkulu, hal ini tentunya jauh berbeda dengan keadaan wilayah di provinsi lainnya di pulau Sumatera bahkan sampai ke luar negeri.

Pembangunan yang berkelanjutan

Dengan prinsip pembangunan yang populer yaitu menjaga lingkungan dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut. Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memegang peranan penting dalam tahapan pembangunan, AMDAL menjadi barometer terkait perhitungan kemungkinan kerusakan lingkungan yang dihadapi pada masa depan dan alternatif solusinya.  Dalam prakteknya seluruh stakeholder memegang peranan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dalam pembangunan, mulai dari tahapan perencanaan sampai akhir selesainya sebuah pembangunan.

Ketika pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya untuk membuka kembali jalan lintas luar Nakau-Air Sebakul, salah satu permasalahannya adalah izin pemanfaatan Cagar Alam Danau Dusun Besar yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai kebutuhan jalan lingkar luar ini sangat mendesak mengingat arus transportasi darat yang semakin meningkat dan melintasi jalan dalam kota Bengkulu telah menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah dibeberapa ruas, dan solusinya adalah membangun jalan lingkar luar sehingga kendaraan dengan tonase berat tidak melintasi jalan dalam kota Bengkulu.  

Pembangunan jalan lingkar luar Nakau-Air Sebakul ini memiliki kendala, yaitu pembangunannya yang melintasi Cagar Alam Danau Dusun Besar, karena faktor lokasinya maka dalam proses pembangunannnya jalan lingkar luar ini harus banyak memperhatikan kelestarian dan keamanan lingkungan agar tetap terjaga. Dimulai dengan memagari kedua sisi sepanjang jalan dengan pagar beton yang akan mengamankan lokasi cagar alam. Selain itu untuk mengatasi banjir dan memfasilitasi akses hewan liar maka sebagian jalan dibangun dengan sistem jembatan yang memungkinkan air dan hewan melewati bagian bawah jalan. Semoga dalam pembangunannya jalan ini akan segera kita nikmati dan menjadi jalan konektivitas lingkar luar kota Bengkulu yang terintegrasi dengan dengan jalan Tol Bengkulu, Bandara Fatmawati Sukarno dan Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.

Perhutanan Sosial untuk Kelestarian Lingkungan

Dalam melaksanakan kewajiban menyejahterakan masyarakatnya, jika berhubungan dengan dilematis lingkungan hidup seperti kehutanan  pemerintah daerah harus mengambil jalan tengah. Konsep kehutanan yang saat ini sudah mulai berubah khususnya terkait dengan pemanfataan dan pelestarian hutan yang dapat dijalankan secara bersamaan dengan memegang prinsip aturan pelestarian lingkungan yang ketat. Hal ini membuka peluang masyarakat disekitar hutan untuk dapat memanfaatkan sumber daya hutan dengan izin yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Konsep pemanfaatan hutan yang dikenal dengan nama perhutanan sosial, yaitu pemanfaatan kawasan hutan untuk masyarakat sekitar hutan dengan prinsip kelestarian dan aturan yang ketat telah membawa perubahan yang cukup banyak didaerah. Masyarakat sekarang sudah mulai memanfaatkan kawasan hutan tanpa merusak apa lagi menebang pohon. Hutan merupakan anugerah yang dapat kita manfaatkan untuk berbagai hal selain dari memanfaatkan hasil kayunya.

Saat ini program nasional Perhutanan Sosial, dinilai mampu menjadi solusi legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan. Dengan akses legal ini diharapkan akan mampu menjadi jalan menuju peningkatan kesejahteraan dengan hadirnya Negara dalam melindungi masyarakatnya. Kerusakan hutan di Bengkulu sempat menjadi sorotan. Penyebabnya antara lain perambahan hutan untuk kebun. Sedangkan pelakunya, adalah masyarakat yang juga harus dilindungi.

Permasalahan ketika masyarakat membuka hutan untuk berkebun yang jelas melanggar, tetapi kemudian muncul permasalahan sosial. Karena kegiatan yang mereka lakukan merupakan tuntutan kehidupan dan mereka bagian dari masyarakat yang harus dilindungi. Untuk itulah perlu adanya solusi berkelanjutan, salah satunya adalah kegiatan Perhutanan Sosial yang legal dan mampu memberikan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Dari kegiatan Perhutanan Sosial ini juga telah tumbuh lembaga ataupun kelompok masyarakat kawasan hutan di Bengkulu, yang dapat melakukan inovasi pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan dengan berorientasi pada kelestarian. pelaku bisnis kehutanan juga harus mampu bergerak dinamis mengikuti perubahan. Ini juga akan mendorong bagaimana masyarakat memanfaatkan sumber daya hutan tanpa harus merusak hutan apa lagi mengkonversi lahan. Dalam kegiatan perhutanan sosial ini ada banyak kegiatan dalam pemanfaatan hutan yang lestari. Banyak produk dan pemberdayaan yang dapat dilakukan di kawasan hutan dengan tetap menjaga kelestariannya. Salah satunya adalah ekowisata yang juga menjadi unggulan pemanfaatan hutan di Bengkulu. Kawasan hutan Bengkulu banyak memiliki spot-spot wisata yang indah. Sekarang tinggal bagaimana stakeholder menjalin kerja sama kemitraan sehingga bisa dilakukan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan area hutan untuk pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat namun yang pasti dan wajib harus tetap bisa menjaga kelestariannya. (R2)

Categories: Artikel

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 2 =